Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 1971

Partai Politik Peserta Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan dan merupakan Pemilu pertama pada zaman kekuasaan Orde Baru. Pemilu 1971 tepatnya diadakan pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini adalah Pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh 10 partai politik. Lima besar dalam Pemilu ini adalah Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia. Pada tahun 1975, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai politik (yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia) dan satu Golongan Karya.
Berikut ini parpol peserta pemilu 1971.
  • Partai Katolik
  • Partai Syarikat Islam Indonesia
  • Partai Nahdlatul Ulama
  • Partai Muslimin Indonesa
  • Golongan Karya
  • Partai Kristen Indonesia
  • Partai Musyawarah Rakyat Banyak
  • Partai Nasional Indonesia
  • Partai Islam PERTI
  • Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Berikut Gambar Partai Politik Pemilu Pada Tahun 1971 


Maap Jika Gambarnya tidak Jelas maklum saya udah nyari yang berwarna di google tetapi hanya gambar ini yang saya temukan 

Komentar

Postingan Populer